Kabupaten Bekasi || LintasDuniaTV – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi telah melakukan berbagai persiapan, termasuk pendataan program prioritas, 9 Maret 2025, pada pukul 12.01 WIB.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menyebutkan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah realisasi program tersebut. Salah satu fokus utama adalah rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) serta pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).
“Kami telah mengusulkan program ini, menunjuk tenaga fasilitator lapangan (TPL), serta melakukan verifikasi calon penerima dan calon lokasi (CPCL) yang akan mendapatkan manfaat dari program Rutilahu,” ujar Nurchaidir, Minggu (9/3/2025).
Sebelum pelaksanaan pembangunan fisik di lokasi yang telah ditentukan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan program sesuai dengan kewenangan serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Disperkimtan.
“Insya Allah, minggu depan kami akan melakukan sosialisasi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), TPL, serta perangkat desa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nurchaidir menjelaskan bahwa program Rutilahu terbagi menjadi dua kategori, yakni kawasan kumuh dengan 75 titik dan kawasan non-kumuh yang mencakup sekitar 1.600 titik.
“Kami akan menyesuaikan dengan kesiapan LPM dan BKM, tetapi proses tetap berjalan. Saat ini, kami sudah melakukan verifikasi calon penerima manfaat dan tinggal menunggu persetujuan dari Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.
Wartawan: (Madi)
Assisten Owner Media Lintas Dunia Televisi: Haris Pranatha