Sapeken, Sumenep, | lintasduniatv.my.id – Dugaan korupsi di puskesmas sapeken, kepulauan kangean, sumenep, jawa timur, tengah menjadi perhatian masyarakat kepala puskesmas setempat diduga melakukan pemotongan uang kapitasi sebesar 13% serta memanipulasi data absensi informasi ini mencuat setelah adanya aduan dari warga yang disampaikan kepada Johari, seorang aktivis LSM yang fokus pada pengawasan kebijakan publik di wilayah kepulauan.
Uang kapitasi, yang merupakan dana yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga medis, diduga dipotong sebesar 13%. pemotongan ini dikhawatirkan berdampak pada operasional puskesmas dan kesejahteraan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil seperti sapeken.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa tenaga kesehatan di puskesmas sapeken merasa keberatan dengan dugaan pemotongan tersebut, namun mereka enggan bersuara secara terbuka karena khawatir akan konsekuensi terhadap pekerjaan mereka.
Selain dugaan pemotongan dana, kepala puskesmas sapeken juga diduga sering tidak masuk kerja dalam kurun waktu yang signifikan beberapa warga mengklaim bahwa kepala puskesmas hanya hadir sekitar tiga bulan dalam setahun, namun tetap mendapatkan hak penuh sebagai pejabat.
Johari, yang turut menginvestigasi kasus ini, menyatakan bahwa ada dugaan manipulasi data absensi untuk menutupi ketidakhadiran tersebut. “Kami menemukan sejumlah bukti awal terkait ketidakhadiran dan dugaan pemotongan dana, dan saat ini kami sedang mengumpulkan lebih banyak informasi sebelum melanjutkan ke jalur hukum,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, kepala puskesmas sapeken belum memberikan tanggapan atas dugaan ini tim redaksi telah mencoba menghubungi pihak terkait melalui berbagai upaya, namun belum mendapat respons hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, dinas kesehatan kabupaten sumenep juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini jika laporan ini benar, maka hal ini berpotensi melanggar aturan terkait pengelolaan dana kapitasi serta disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Johari menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup kuat. “Kami berharap ada transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Johari.
Masyarakat sapeken berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan memastikan apakah benar telah terjadi penyalahgunaan wewenang di puskesmas sapeken.
Sumber : Tipikorinvestigasinews.id