Gunungsitoli, | lintasduniatv.my.id – Dugaan tindak pidana korupsi di unit pelaksana teknis jalan dan jembatan (UPTJJ) bina marga provinsi sumatera utara kota gunungsitoli semakin mencuat pengawasan yang dinilai lemah terhadap proyek pembangunan jalan, jembatan, dan parit di wilayah Kepulauan Nias diduga menjadi celah praktik korupsi yang dilakukan secara berjamaah.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan parit beton di Jalan Provinsi kepulauan nias, tepatnya di kilometer 67 desa Lolowau, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias selatan, yang baru saja selesai dikerjakan pada anggaran tahun 2024 namun, belum seumur jagung, parit tersebut sudah mengalami kerusakan parah, sehingga menimbulkan dugaan adanya kerugian negara.
Minimnya Pengawasan dan Kepala UPTJJ Jarang di Kantor
Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilai Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut diduga terjadi karena Kepala UPTJJ Bina Marga Kota Gunungsitoli jarang masuk kantor.
“Kepala UPTJJ seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan proyek-proyek ini. Namun, yang terjadi justru proyek asal jadi, sementara beliau sulit ditemui dan jarang di kantor,” ungkap perwakilan LSM KCBI.
Kepala UPTJJ Sulit Dikonfirmasi
Tim media ini telah berupaya mengonfirmasi Kepala UPTJJ Bina Marga Provinsi Sumatera Utara Kota Gunungsitoli, Dadang, terkait permasalahan ini. Pada 6 Februari 2025, saat dihubungi melalui telepon, Dadang awalnya menyatakan bahwa ia sedang memantau jalan provinsi. Saat ditanya apakah bisa ditemui, ia menjawab, “Bisa nanti siang.”
Namun, saat dihubungi kembali pukul 14.00 WIB, panggilan telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp juga tidak dibalas. Baru pada pukul 16.00 WIB, Dadang kembali menghubungi wartawan dan menyatakan bahwa ia sudah berada di Nias Barat dan tidak bisa bertemu. Ia juga menyebutkan bahwa pada 8 Februari 2025, dirinya akan berangkat ke Medan.
LSM KCBI Akan Melaporkan ke Kejati Sumut
Merespons hal ini, LSM KCBI menyatakan akan melaporkan Kepala UPTJJ Bina Marga Kota Gunungsitoli ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu dekat.
“Kami menduga ada indikasi kuat korupsi dalam proyek-proyek ini Maka, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas perwakilan LSM KCBI.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak UPTJJ Bina Marga terkait dugaan tersebut.